Penerimaan pajak Indonesia Januari-Juli 2025 tercatat mencapai Rp990 triliun, meski mengalami kontraksi 5,29%, kontribusi pajak terhadap pendapatan negara meningkat signifikan. Baca selengkapnya di artikel ini.

Jakarta, 11 September 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia melaporkan bahwa hingga Juli 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp990,01 triliun. Meskipun terjadi kontraksi sebesar 5,29% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kontribusi pajak terhadap total pendapatan negara menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Penurunan Penerimaan Pajak, Namun Kontribusi Tetap Meningkat

Secara keseluruhan, penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan hingga Juli 2025 mengalami penurunan sebesar 5,29% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, meski terjadi penurunan nominal, kontribusi pajak terhadap total pendapatan negara justru mengalami kenaikan yang signifikan, mencapai 69,3%.

Kontribusi ini meningkat sebesar 1,67 poin persentase dari sebelumnya, yang menunjukkan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Dengan total pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp1.428,6 triliun, pajak tetap menjadi tulang punggung utama dalam pembiayaan anggaran negara.

Komposisi Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak Indonesia yang tercatat hingga Juli 2025 terbagi dalam beberapa jenis pajak, antara lain:

  • Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Rp174,47 triliun, mengalami penurunan 9,1% dibandingkan tahun lalu.
  • Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi: Rp14,98 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 37,7%.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Rp350,62 triliun, mengalami penurunan 12,8%.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp12,53 triliun, mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 129,7%.

Meskipun terdapat penurunan pada beberapa sektor pajak, peningkatan pada sektor PPh Orang Pribadi dan PBB menunjukkan adanya pergeseran pola konsumsi dan pendapatan masyarakat yang menjadi penyumbang penting bagi perekonomian negara.

Peran Pajak dalam Pendapatan Negara

Pajak tetap menjadi sumber utama dalam pembiayaan pembangunan negara, dengan kontribusi 69,3% terhadap total pendapatan negara. Penerimaan pajak ini digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik. Adanya peningkatan kontribusi pajak terhadap total pendapatan negara menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun ada penurunan dalam penerimaan pajak, DJP optimis bahwa dengan adanya reformasi perpajakan dan penguatan basis pajak di seluruh sektor ekonomi, penerimaan pajak akan terus meningkat. Pemerintah berencana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak kepada masyarakat, dengan fokus pada penguatan sistem administrasi pajak dan peningkatan layanan kepada wajib pajak.

Ke depannya, diharapkan ada kebijakan yang lebih proaktif dalam mengoptimalkan potensi pajak, guna mendukung perekonomian yang lebih berkelanjutan dan menanggulangi tantangan fiskal yang dihadapi negara.


Kesimpulan

Penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2025 mencatatkan angka Rp990,01 triliun, meskipun mengalami kontraksi sebesar 5,29%. Namun, kontribusi pajak terhadap pendapatan negara meningkat secara signifikan, menunjukkan peran penting sektor pajak dalam pembiayaan anggaran negara. Meskipun ada tantangan dalam penerimaan pajak, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi sistem perpajakan guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Contact

Information Company

Tax consultant & lawyer

Address

Menara Duta Lt. 7A

Jl. Jl. H. R. Rasuna Said No.5
Kav B/09, Kuningan,
Setia Budi, Jakarta Selatan
Jakarta, 12910

@2024 – All Right Reserved. Designed and Developed by Tax Time