Jakarta, 22 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan terhadap sektor koperasi nasional dengan memantau sebanyak 83.016 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tercatat dalam basis data Kementerian Koperasi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas basis wajib pajak di seluruh Indonesia, sejalan dengan program prioritas nasional untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Berdasarkan data internal DJP per 16 Desember 2025, dari total 83.016 KDKMP tersebut, sebanyak 81.436 entitas telah terdaftar sebagai wajib pajak dengan nama berunsur “Koperasi Desa Merah Putih”. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi, di mana sekitar 69,55% mendaftar secara sukarela dan sisanya melalui kegiatan ekstensifikasi data lapangan oleh DJP.

Upaya pemantauan ini diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digital Koperasi Kementerian Koperasi Henra Saragi pada 18 Desember 2025. PKS tersebut fokus pada percepatan integrasi sistem pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan bagi KDKMP, pertukaran data, sosialisasi, serta edukasi perpajakan.

“Melalui PKS ini, kami bersepakat untuk mempercepat implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP bagi koperasi desa merah putih,” ujar Bimo Wijayanto dalam siaran pers resmi DJP.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menargetkan pembentukan sekitar 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan ekonomi kerakyatan.

Manfaat dari integrasi data ini saling menguntungkan. Bagi DJP, akses terhadap profil, laporan keuangan, dan potensi usaha KDKMP menjadi dasar analisis kepatuhan pajak yang lebih akurat. Sementara bagi Kementerian Koperasi, data NPWP dan laporan SPT dapat digunakan untuk mengawasi kinerja koperasi secara lebih efektif.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri telah menunjukkan progres signifikan sejak diluncurkan pada Juli 2025. Hingga akhir 2025, lebih dari 83.000 unit telah berbadan hukum, melibatkan ratusan ribu pengurus dan jutaan anggota di berbagai wilayah.

Dengan pemantauan ketat ini, DJP berharap dapat mengamankan penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan koperasi yang sehat dan akuntabel, sehingga berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang inklusif

Contact

Information Company

Tax consultant & lawyer

Address

Menara Duta Lt. 7A

Jl. Jl. H. R. Rasuna Said No.5
Kav B/09, Kuningan,
Setia Budi, Jakarta Selatan
Jakarta, 12910

@2024 – All Right Reserved. Designed and Developed by Tax Time