NPPN atau Pembukuan, Mana yang Lebih Tepat untuk Wajib Pajak Orang Pribadi?
Memilih antara NPPN atau pembukuan sering menjadi pertanyaan penting bagi wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas. Keduanya sama-sama berkaitan dengan cara menghitung penghasilan neto untuk tujuan perpajakan, tetapi dasar penghitungan, beban administrasi, dan kecocokannya tidak sama.
Perbedaan Dasar NPPN dan Pembukuan
Perbedaan paling mendasar terletak pada cara menghitung penghasilan neto. Pada NPPN, penghasilan neto dihitung dengan menggunakan persentase norma atas penghasilan bruto atau omzet. Sementara itu, pada pembukuan, penghasilan dan biaya dihitung melalui pencatatan teratur yang lebih lengkap, lalu ditutup dengan penyusunan laporan keuangan.
NPPN hanya dapat digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak, serta menyampaikan pemberitahuan sesuai ketentuan. Sebaliknya, pembukuan adalah sistem yang lebih lengkap dan menghasilkan neraca serta laporan laba rugi.
Kelebihan NPPN
Kelebihan utama NPPN adalah kesederhanaannya. Metode ini lebih ringan secara administrasi karena wajib pajak tidak harus menyusun laporan keuangan lengkap seperti pada pembukuan penuh.
NPPN biasanya lebih cocok untuk usaha atau profesi dengan administrasi yang masih sederhana, terutama ketika wajib pajak menginginkan cara penghitungan neto yang lebih praktis selama syarat penggunaannya terpenuhi.
Kelebihan Pembukuan
Kelebihan pembukuan ada pada kelengkapan informasi keuangannya. Pembukuan mencakup pencatatan harta, kewajiban, modal, penghasilan, biaya, serta transaksi penjualan dan pembelian, sehingga menghasilkan dasar yang lebih lengkap untuk menghitung pajak.
Pembukuan juga lebih tepat ketika usaha membutuhkan laporan keuangan yang lebih rinci, ingin melihat laba-rugi secara lebih nyata, atau memiliki struktur biaya yang semakin kompleks.
Cara Memilih yang Paling Sesuai dengan Kondisi Usaha
Secara umum, NPPN layak dipertimbangkan bila Anda memenuhi syarat omzet, administrasi usaha masih sederhana, dan ingin cara penghitungan yang lebih praktis. Sebaliknya, pembukuan lebih tepat bila usaha membutuhkan catatan keuangan yang lebih lengkap dan hasil penghitungan yang lebih mencerminkan kondisi aktual usaha.
Hal yang juga penting, keputusan ini sebaiknya dipikirkan dengan matang. Jika Anda sudah menyelenggarakan pembukuan, pilihan tersebut dapat berdampak pada metode yang digunakan pada tahun-tahun berikutnya. Karena itu, sebelum memilih, pertimbangkan omzet, pola biaya, kebutuhan laporan keuangan, dan kesiapan administrasi secara menyeluruh.
FAQ Seputar NPPN atau Pembukuan
Apa beda paling utama antara NPPN dan pembukuan?
NPPN menghitung penghasilan neto berdasarkan persentase norma atas omzet, sedangkan pembukuan menghitung berdasarkan pencatatan lengkap atas penghasilan, biaya, harta, kewajiban, dan laporan keuangan.
Siapa yang bisa memakai NPPN?
Wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar setahun dan menyampaikan pemberitahuan tepat waktu kepada DJP.
Kapan pembukuan lebih cocok daripada NPPN?
Pembukuan lebih cocok ketika usaha membutuhkan catatan keuangan yang lebih lengkap, laporan laba rugi dan neraca, atau struktur biaya yang makin kompleks.
Apakah NPPN lebih ringan secara administrasi?
Ya. Dibanding pembukuan, NPPN lebih sederhana karena wajib pajak tetap melakukan pencatatan tetapi tidak harus menyusun laporan keuangan lengkap.
Kalau sudah memilih pembukuan, bisakah kembali ke NPPN?
Dalam aturan yang berlaku saat ini, wajib pajak orang pribadi yang sejak Tahun Pajak 2022 telah menyelenggarakan pembukuan tidak dapat lagi kembali ke pencatatan dan/atau menghitung penghasilan neto dengan NPPN pada tahun-tahun berikutnya.
Kalau terlambat memberitahukan NPPN, apa dampaknya?
Wajib pajak dianggap memilih pembukuan.
Apakah pembukuan harus pakai laporan keuangan?
Ya. Pembukuan digunakan sebagai dasar untuk menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi.
Jadi, mana yang lebih tepat: NPPN atau pembukuan?
Tidak ada satu jawaban untuk semua. NPPN lebih cocok untuk yang memenuhi syarat dan ingin sistem lebih praktis, sedangkan pembukuan lebih tepat bila usaha membutuhkan catatan keuangan yang lengkap dan lebih detail.
Masih Bingung Memilih NPPN atau Pembukuan?
Setiap usaha punya pola omzet, biaya, dan kebutuhan administrasi yang berbeda. Karena itu, pilihan metode penghitungan neto sebaiknya tidak diputuskan secara terburu-buru.
Ingin memilih skema yang lebih tepat dan aman? Bahas opsinya bersama Taxtime.id.