Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam menggunakan sistem Core Tax. Kendala-kendala ini muncul karena sistem Core Tax adalah sistem baru yang menggantikan sistem administrasi perpajakan yang lama.

Penyebab utama kendala penggunaan Core Tax adalah:

  1. Volume Pengguna yang Tinggi: Sistem Core Tax digunakan oleh seluruh wajib pajak di Indonesia, baik individu maupun badan. Hal ini menyebabkan volume pengguna yang sangat tinggi, terutama pada saat-saat tertentu seperti saat pelaporan SPT Tahunan.
  2. Proses Adaptasi: Wajib pajak dan petugas pajak membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Sistem yang baru tentu memiliki perbedaan dengan sistem yang lama, sehingga diperlukan proses pembelajaran dan penyesuaian.
  3. Kendala Teknis: Beberapa kendala teknis juga mungkin terjadi, seperti masalah koneksi internet, kesalahan pada sistem, atau kurangnya pemahaman pengguna terhadap fitur-fitur yang tersedia.

Solusi dari DJP untuk mengatasi kendala-kendala tersebut adalah:

  1. Peningkatan Kapasitas Sistem: DJP terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas sistem Core Tax agar dapat menampung volume pengguna yang tinggi. Hal ini dilakukan dengan menambah server, meningkatkan bandwidth, dan melakukan optimasi sistem.
  2. Sosialisasi dan Edukasi: DJP mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak mengenai penggunaan sistem Core Tax. Hal ini dilakukan melalui berbagai macam, seperti website DJP, media sosial, seminar, dan pelatihan.
  3. Peningkatan Pelayanan: DJP juga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, seperti menyediakan layanan helpdesk, dan bantuan teknis.
  4. Perbaikan Sistem: DJP terus melakukan perbaikan terhadap sistem Core Tax berdasarkan masukan dari pengguna. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala teknis yang muncul dan meningkatkan kenyamanan pengguna dalam menggunakan sistem Core Tax.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh DJP, diharapkan kendala-kendala penggunaan Core Tax dapat diatasi dan sistem ini dapat berjalan dengan lancar serta efektif.

Contact

Information Company

Tax consultant & lawyer

Address

Menara Duta Lt. 7A

Jl. Jl. H. R. Rasuna Said No.5
Kav B/09, Kuningan,
Setia Budi, Jakarta Selatan
Jakarta, 12910

@2024 – All Right Reserved. Designed and Developed by Tax Time