Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadapi tantangan dalam migrasi ke sistem Coretax, platform baru untuk pelaporan pajak online. Hingga saat ini, baru sekitar 2,6 juta wajib pajak (WP) yang berhasil mengaktifkan akun Coretax dari target ambisius 14 juta WP. Rendahnya angka ini menjadi sorotan jelang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2025, yang semakin dekat.

Alasan Migrasi Coretax Rendah dan Dampaknya

Coretax dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi pelaporan pajak, termasuk SPT Tahunan. Namun, proses migrasi dari sistem lama seperti e-Filing masih terganjal berbagai faktor, seperti kurangnya sosialisasi, kendala teknis, dan keterbatasan akses bagi WP di daerah terpencil. Jika tidak dipercepat, hal ini berpotensi menimbulkan antrean pelaporan SPT 2025 dan menurunkan tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan.

DJP menyadari urgensi ini dan aktif mendorong WP untuk segera bermigrasi. Salah satu inovasi utama adalah penggantian Electronic Filing Identification Number (EFIN) dengan sertifikat elektronik. Sertifikat ini diharapkan memudahkan proses aktivasi akun Coretax, karena lebih aman dan terintegrasi dengan identitas digital WP. “Kami terus mengimbau WP untuk mengaktifkan akun Coretax sesegera mungkin agar pelaporan SPT berjalan lancar,” ujar perwakilan DJP.

Langkah DJP Percepat Migrasi Coretax

Untuk mencapai target 14 juta WP aktif, DJP menerapkan beberapa strategi:

  • Sosialisasi Intensif: Kampanye online dan offline melalui media sosial, webinar, dan kantor pajak setempat untuk edukasi WP tentang manfaat Coretax.
  • Fasilitas Sertifikat Elektronik: WP dapat mengajukan sertifikat elektronik secara daring sebagai pengganti EFIN, yang mempersingkat proses verifikasi.
  • Bantuan Teknis: Layanan helpdesk dan tutorial video untuk mengatasi masalah aktivasi akun.
  • Insentif Kepatuhan: Prioritas layanan bagi WP yang telah migrasi, termasuk kemudahan dalam pengajuan restitusi atau pembetulan SPT.

Dengan migrasi Coretax yang sukses, DJP optimistis dapat meningkatkan akurasi data pajak dan mendukung target penerimaan negara pada 2025. WP diimbau untuk tidak menunda aktivasi akun, mengingat batas pelaporan SPT Tahunan biasanya jatuh pada Maret-April setiap tahunnya.

Contact

Information Company

Tax consultant & lawyer

Address

Menara Duta Lt. 7A

Jl. Jl. H. R. Rasuna Said No.5
Kav B/09, Kuningan,
Setia Budi, Jakarta Selatan
Jakarta, 12910

@2024 – All Right Reserved. Designed and Developed by Tax Time