Saat ini, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pelaksanaan program Tax Amnesty Jilid III sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah merumuskan rencana program ini.
sumber : Kompas Nasional
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah bahwa pemerintah sedang membahas program Tax Amnesty Jilid III.
sumber: CNBC Indonesia
Selain itu, beberapa pakar menilai bahwa pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III dapat memberikan ruang bagi pengemplang pajak dan berlawanan dengan sistem Coretax yang seharusnya meningkatkan kepatuhan pajak.
sumber: Bisnis.com
Hingga kini, belum ada jadwal resmi mengenai kapan program Tax Amnesty Jilid III akan dilaksanakan. Untuk informasi terbaru, disarankan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan otoritas terkait.