Saat ini, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pelaksanaan program Tax Amnesty Jilid III sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah merumuskan rencana program ini.

sumber : Kompas Nasional

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah bahwa pemerintah sedang membahas program Tax Amnesty Jilid III.

sumber: CNBC Indonesia

Selain itu, beberapa pakar menilai bahwa pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III dapat memberikan ruang bagi pengemplang pajak dan berlawanan dengan sistem Coretax yang seharusnya meningkatkan kepatuhan pajak.

sumber: Bisnis.com

Hingga kini, belum ada jadwal resmi mengenai kapan program Tax Amnesty Jilid III akan dilaksanakan. Untuk informasi terbaru, disarankan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan otoritas terkait.

Contact

Information Company

Tax consultant & lawyer

Address

Menara Duta Lt. 7A

Jl. Jl. H. R. Rasuna Said No.5
Kav B/09, Kuningan,
Setia Budi, Jakarta Selatan
Jakarta, 12910

@2024 – All Right Reserved. Designed and Developed by Tax Time