Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berharap perbaikan sistem inti perpajakan (Core Tax System) dapat diselesaikan pada April 2025. Mereka optimis bahwa sistem ini akan memberikan manfaat besar bagi wajib pajak dan otoritas pajak dalam menciptakan transparansi serta efisiensi perpajakan di Indonesia.

Namun, implementasi sistem ini menghadapi sejumlah tantangan. Pada Januari 2025, terdapat 34 masalah yang membuat konsultan pajak di seluruh Indonesia kesulitan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Core Tax System.

Sebelumnya, peluncuran sistem ini telah mengalami penundaan dari rencana awal pada 1 Juli 2024 menjadi akhir 2024, karena pemerintah memerlukan waktu tambahan untuk melakukan pengujian dan integrasi sistem.

IKPI menekankan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka antara DJP dan para konsultan pajak terkait perkembangan sistem ini, serta perlunya solusi cepat untuk mengatasi permasalahan yang muncul selama proses implementasi.

Contact

Information Company

Tax consultant & lawyer

Address

Menara Duta Lt. 7A

Jl. Jl. H. R. Rasuna Said No.5
Kav B/09, Kuningan,
Setia Budi, Jakarta Selatan
Jakarta, 12910

@2024 – All Right Reserved. Designed and Developed by Tax Time