Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsi yang rendah. Dia optimis, Indonesia bisa menjadi salah satu Negara tersebut.
“Saya pikir kita semua sepakat untuk merealisasikannya perkuat pajak tanpa korupsi. Karena di beberapa kesempatan di beberapa negara-negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsinya adalah rendah,” kata Suryo dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (2/12/2021).
Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut. Direktorat pajak terus menggaungkan dan mengimplementasikan pentingnya anti korupsi di Indonesia, khususnya dilingkungan DJP.
Lantaran anti korupsi adalah suatu budaya ekosistem dalam organisasi yang harus ditumbuhkembangkan dengan tujuan organisasi menjadi kuat, kredibel dan akuntabel.
Adapun dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) tahun 2021, DJP mengambil tema “Pulihkan Negeri saat pandemi”. Tema tersebut selaras dengan upaya DJP dalam memulihkan negeri melalui penerimaan pajak.
“Nah ini satu dari keinginan besar kami pada waktu kita semua khususnya yang ada di Direktorat Pajak sedang dalam situasi melakukan perbaikan perubahan untuk menuju institusi DJP yang kuat dan kredibel,” ujar Dirjen Pajak.
Sumber : www.liputan6.com